MATARAM — Rapat Paripurna DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang digelar Senin (25/5/2026) mendadak berubah menjadi ring pertarungan politik terbuka. Dua elit Partai Persatuan Pembangunan (PPP), H. Muzihir (Ketua DPW) dan Mohammad Akri (Sekretaris DPW versi 2021-2026), terlibat aksi saling sikut dan saling preteli jabatan di depan forum resmi.
Suasana memanas setelah Sekretaris DPRD NTB, Hendra Saputra, membacakan dua pucuk surat masuk yang isinya saling "membunuh" karier politik satu sama lain.
Ronde 1: Muzihir Tendang Akri dari Kursi Ketua Fraksi
Serangan pertama datang dari kubu DPW PPP NTB melalui surat yang ditandatangani Muzihir dan Sitti Ari. Dalam surat tersebut, Muzihir melakukan pembersihan besar-besaran terhadap posisi Mohammad Akri:
Akri dicopot dari jabatan strategis sebagai Ketua Fraksi PPP DPRD NTB.
- Posisi Ketua Fraksi tersebut diambil alih langsung oleh Muzihir (yang juga menjabat Wakil Ketua DPRD NTB).
- Akri didepak dari posisi basah di Badan Anggaran (Banggar) dan digeser ke Badan Musyawaratan (Banmus). jabatannya di Banggar diberikan kepada Sitti Ari.
- Tak hanya Akri, legislator PPP Marga Harun juga ikut terdepak dari posisi Sekretaris Fraksi dan digantikan oleh Sitti Ari.
"Pergantian susunan struktur fraksi dan AKD ini dalam rangka penataan dan konsolidasi organisasi PPP," dalih Muzihir terkait aksi bersih-bersihnya.
Ronde 2: Akri Melawan balik, Minta Muzihir Dinonaktifkan dari Pimpinan Dewan
Tidak tinggal diam jabatannya dipreteli, Mohammad Akri langsung melancarkan serangan balik yang tak kalah mematikan. Menggunakan surat atas nama Fraksi PPP, Akri menuntut balik pimpinan dewan untuk menonaktifkan Muzihir dari kursinya sebagai Wakil Ketua DPRD NTB!
"Kami juga berhak menonaktifkan pimpinan. Karena fraksi kan kepanjangan tangan partai," tegas Akri meradang.
Akar Masalah: Rebutan Keabsahan SK Pusat
Akri membongkar bahwa aksi nekat Muzihir cacat secara prosedural. Menurutnya, kepengurusan DPW PPP NTB saat ini masih dalam status status quo (periode 2021-2026) di mana Akri masih menjabat sebagai Sekretaris DPW yang sah.
Akri membeberkan fakta internal bahwa Sekjen DPP PPP, Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin), telah membatalkan SK DPP terkait struktur baru DPW PPP NTB periode 2026-2031 yang diklaim Muzihir. "Karena SK (baru) ini tidak ditandatangani oleh Sekjen. Pimpinan dewan harus bijak dalam menyikapi persoalan ini," cerocos Akri.
Akibat "perang bintang" internal ini, Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda akhirnya memilih jalan tengah: mengunci kedua surat tersebut dan menolak memprosesnya sampai dapur internal PPP benar-benar damai. (Zek)

0 Komentar