Mantan Presiden Joko Widodo mendadak menjadi sorotan setelah kabar mengenai kekecewaannya bocor ke publik. Melalui Koordinator Tim Hukum Merah Putih (THMP), C. Suhadi, Jokowi blak-blakan mengaku gusar atas lambannya penanganan kasus dugaan pencemaran nama baik terkait polemik ijazah miliknya di Polda Metro Jaya. Kasus yang seharusnya ditargetkan rampung dalam tiga hingga empat bulan ini, nyatanya masih terkatung-katung tanpa kejelasan hingga lebih dari satu tahun lamanya. Apa yang sebenarnya sedang terjadi di balik meja penyidik?

Bukan sekadar masalah teknis penyidikan, Jokowi mencium adanya aroma intervensi yang tidak biasa dalam perkara ini. Ia menduga kuat ada kekuatan besar di luar sana yang sengaja pasang badan demi menjegal kasus ini agar tidak pernah sampai ke meja hijau. "Menurut beliau, banyak kepentingan dari orang-orang besar yang mengangkangi kasus ini agar tidak berlanjut ke pengadilan," ungkap Suhadi usai menemui Jokowi di kediamannya di Solo, Jawa Tengah. Tuduhan serius ini sontak memicu teka-teki besar: siapakah sosok "orang besar" yang dimaksud?

Misteri kasus ini kian menebal seiring munculnya klaim mengejutkan dari pihak THMP. Mereka menyebut bahwa berkas perkara sebenarnya sempat dinyatakan lengkap atau P-21 oleh pihak kejaksaan. Namun anehnya, hingga detik ini aparat penegak hukum seolah bungkam dan belum memberikan pengumuman resmi mengenai status hukum tersebut. Mengapa fakta krusial ini terkesan ditutup-tutupi dari publik?

Di tengah desas-desus yang liar, Jokowi justru mendesak agar kasus ini bisa segera disidangkan secara terbuka. Langkah ini dinilai sebagai momentum paling tepat bagi Jokowi untuk mematahkan segala keraguan publik secara telak. Melalui pengadilan nanti, ia siap membeberkan bukti otentik ijazah miliknya mulai dari tingkat SD, SMP, SMA, hingga perguruan tinggi secara terang-benderang demi memulihkan nama baiknya di hadapan hukum.