Beberapa hari terakhir, kebijakan Gubernur Lalu Muhammad Iqbal yang membuka peluang jabatan eselon II untuk orang luar daerah menimbulkan polemik di ruang publik NTB. Reaksi keras dari berbagai kalangan muncul bukan karena alergi terhadap orang luar, melainkan karena kebijakan ini seolah mengirimkan pesan simbolik bahwa NTB kekurangan sumber daya manusia yang mumpuni untuk memimpin birokrasinya sendiri.

Selama puluhan tahun, NTB telah melahirkan generasi cerdas melalui universitas, sekolah kedinasan, dan ribuan alumni yang mengabdi di birokrasi. Mereka ditempa dan dibesarkan dalam kultur pelayanan publik khas NTB, namun kini arah kebijakan gubernur justru menoleh ke luar. Pesan yang ditangkap dari langkah ini jelas: "Orang NTB belum cukup mampu."

Di sinilah letak persoalannya. Isu ini bukan hanya tentang siapa yang mengisi jabatan, melainkan soal penghargaan terhadap kapasitas anak daerah. Jika posisi strategis diisi oleh orang luar, maka apa artinya investasi pendidikan dan kaderisasi birokrat lokal yang telah berjalan puluhan tahun? Apa artinya kerja keras para ASN NTB yang telah menunggu kesempatan untuk membuktikan diri?

Memang benar, aturan memungkinkan siapa pun untuk mengabdi. Namun, secara politik dan sosial, apakah langkah ini bijak? Kebijakan yang terkesan modern dan terbuka ini justru berpotensi mencederai nilai lokalitas dan menimbulkan rasa inferior di kalangan birokrat lokal. Lebih jauh lagi, hal ini bisa menyebabkan ketidakpercayaan terhadap pimpinan dan memicu instabilitas birokrasi.

Birokrasi adalah tubuh yang hidup dengan darah loyalitas, psikologi kolektif, dan rasa kebersamaan. Ketika perasaan "dianggap tidak mampu" merasuki birokrasi, yang muncul bukanlah kinerja optimal, melainkan perlawanan diam-diam, faksi-faksi kepentingan, dan akhirnya melahirkan birokrasi yang rapuh.

Maka, pertanyaan yang lebih mendasar adalah: apakah NTB benar-benar kekurangan SDM? Atau yang sebenarnya terjadi adalah krisis kepercayaan pemimpin terhadap anak daerahnya sendiri? Jika persoalannya hanya kurangnya keberanian gubernur untuk memercayai putra-putri NTB, maka ini bukanlah krisis SDM, melainkan krisis kepemimpinan.

NTB membutuhkan pemimpin yang mampu menguatkan kapasitas anak daerah, bukan yang menegasikan mereka. Kebijakan membuka pintu untuk orang luar mungkin dimaksudkan untuk meningkatkan profesionalisme, tetapi tanpa strategi komunikasi yang baik dan penghargaan terhadap ASN lokal, langkah ini akan selalu dibaca sebagai sikap merendahkan kualitas SDM NTB.

Pada akhirnya, keberanian seorang pemimpin tidak hanya terletak pada pengambilan kebijakan baru, tetapi juga pada kemampuan menumbuhkan keyakinan bahwa putra daerah mampu berdiri di panggung utama. Jika gubernur gagal memberikan ruang itu, jangan salahkan jika publik menilai NTB bukan krisis SDM, melainkan krisis pemimpin yang gagal memercayai bangsanya sendiri.