BAPAK AGUNG RAGIL PUJONO 
Bidang Investasigasi BPKP NTB

Mataram – Rabu, 27 Agustus 2025.

Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Republik Indonesia (GMPRI) Kabupaten Lombok Tengah mendatangi kantor BPKP NTB di Mataram. Kehadiran mereka untuk mendesak pengusutan tuntas dugaan korupsi dalam pengelolaan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang diduga melibatkan sejumlah oknum di lingkungan pemerintahan daerah.


Audiensi diterima oleh Agung Ragil Pujono dari bagian investigasi BPKP NTB. Dalam pertemuan itu, GMPRI menyampaikan kekecewaan atas lambatnya penanganan kasus yang dinilai merugikan keuangan daerah sekaligus masyarakat.


Ketua GMPRI DPC Lombok Tengah, Nasrudin, menegaskan bahwa PPJ adalah salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang sangat penting. Dugaan penyimpangan dalam pengelolaannya, menurutnya, harus segera diusut secara transparan.

Nasrudin 
Ketua GMPRI DPC Lombok Tengah 

“Kami mendesak Kejari Lombok Tengah dan BPKP untuk segera memeriksa serta menahan pihak-pihak terkait, termasuk oknum penerima insentif ilegal. Ini bukan sekadar soal hukum, tapi juga soal keadilan bagi masyarakat. Jika kasus ini terus mandek, kami siap menggelar aksi besar-besaran,” tegas Nasrudin.


Sementara itu, pembina GMPRI Loteng, Lalu Eko Miharja, juga menyoroti lambannya proses hukum. Ia meminta Kejari lebih proaktif dan segera mempublikasikan pihak-pihak yang terlibat agar tidak menimbulkan kecurigaan publik.


“Kami ingin Kejari dan BPKP sejalan dalam menangani kasus ini. Jangan sampai perbedaan pandangan justru melemahkan penegakan hukum. Masyarakat berhak tahu siapa saja yang terlibat,” ujarnya.


Menanggapi hal itu, Agung Ragil Pujono menjelaskan bahwa pihaknya telah mengikuti prosedur sesuai mekanisme yang berlaku. Setelah menerima audit PKKN dari Kejari Lombok Tengah, BPKP sudah tiga kali melakukan ekspos bersama pihak kejaksaan. Ia memastikan akan segera melakukan koordinasi lanjutan dengan Kejari untuk mempercepat proses penanganan kasus.