Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Mataram, Lalu Samsul Adnan, menjelaskan bahwa bansos PKH disalurkan setiap tiga bulan sekali. Bantuan ini diberikan kepada siswa di berbagai jenjang pendidikan:
* Siswa Sekolah Dasar (SD) akan menerima Rp 900 ribu per tahun.
* Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) akan menerima Rp 1,5 juta per tahun.
* Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) akan menerima Rp 2 juta per tahun.
Menurut data Dinsos Mataram, pada tahap satu (Januari-Maret) 2025, tercatat sebanyak 20.316 keluarga penerima manfaat PKH. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi keluarga dan memastikan para pelajar dapat terus menempuh pendidikan dengan lebih baik.

0 Komentar