Jonggat, NTB - Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP) Kabupaten Lombok Tengah melakukan giat himbauan dan penertiban kepada para pedagang yang berjualan di atas trotoar dan bahu jalan pada Selasa, 7 Oktober 2025. Giat ini dilaksanakan di Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah.



Dalam giat tersebut, anggota SATPOL PP melakukan himbauan dan pendekatan humanis kepada para pedagang yang melanggar aturan. Mereka menghimbau para pedagang untuk berjualan di area yang sudah ditentukan dan tidak mengganggu arus lalu lintas.



Selain itu, SATPOL PP juga melakukan penertiban terhadap anak-anak sekolah yang bolos dari jam pelajaran. Mereka mengamankan anak-anak sekolah yang terjaring razia dan memberikan arahan serta teguran untuk kembali ke sekolah.



Tujuan dari giat ini adalah untuk menciptakan kondisi yang tertib dan aman di wilayah Kabupaten Lombok Tengah. SATPOL PP berharap para pedagang dan masyarakat dapat mematuhi aturan yang berlaku dan menjaga ketertiban di wilayah tersebut.



SATPOL PP Kabupaten Lombok Tengah menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah tersebut. Mereka akan terus melakukan giat himbauan dan penertiban untuk menciptakan kondisi yang aman dan nyaman bagi masyarakat.


Dengan adanya giat ini, diharapkan para pedagang dan masyarakat dapat lebih patuh terhadap aturan yang berlaku dan menjaga ketertiban di wilayah Kabupaten Lombok Tengah.