Mataram – Anggota DPRD Kota Mataram, Hj. Baiq Mirdati, menjadi korban fitnah akun tidak bertanggung jawab di media sosial. Nama baiknya dicemarkan melalui unggahan yang disebut-sebut berisi percakapan pribadi.

Menanggapi isu tersebut, Hj. Baiq Mirdati membantah.
“Bukan saya yang melakukan chat itu. Justru saya difitnah, dan saya sendiri kaget melihat berita yang beredar,” tegasnya, Senin 1/9/2025

Kasus ini sudah dilaporkan ke kepolisian. Hj. Baiq Mirdati meminta aparat segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan memeriksa pemilik akun penyebar fitnah.

“Harapan saya, kasus ini bisa cepat diproses, agar tidak ada lagi pihak yang dirugikan oleh informasi bohong seperti ini,” ujarnya.

Kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial tersebut kini dalam penanganan kepolisian Polda NTB.