LOMBOK TENGAH - Avia Faolina, salah seorang konsumen perumahan PT Lombok Royal Property yang sempat melaporkan direktur utama perusahaan Izzat Husein, kini secara resmi sudah mencabut laporannya sejak 29 Juli 2025.


Avia Faolina juga sudah menyampaikan dokumen via Whatsapp kepada pihak PT Royal melalui staffnya tentang pencabutan laporan yang telah dilakukannya tersebut. 


Avia Faolina mencabut laporan tersebut karena kedua belah pihak sudah berdamai. Perdamaian terjadi karena pihak terlapor sudah mengembalikan dana pembelian 1 unit rumah kepada pihak pelapor. 


Kedua belah pihak pun menyepakati bahwa tidak akan ada lagi permasalahan hukum dikemudian hari setelah laporan tersebut dicabut.  


Berdasarkan informasi resmi yang diterima media ini, staffnya PT Royal sudah berkomunikasi dengan Avia Faolina.


Bahwa dengan dikembalikan dana oleh pihak perusahaan dan dicabutnya laporan oleh Avia Faolina maka segala bentuk permasalahan yang sudah terjadi sama-sama saling memaafkan atau berdamai.