Lombok Tengah,(16/07/2025).berkas perkara kasus beras bapan yang berjalan 2 tahun terindikasi di permainkan seperti ada nego dengan terduga pelaku, ada 7 yang di tetapkan tersangka masih tersenyum lepas bebas,hal ini memicu dugaan keras ada permainan baik dari oknum penyidik Tipikor polres lombok tengah maupun Kejari ucap Usman jayadi selalu ketua
Upaya-upaya hering dan aksi ke polres dan ke Kejari juga ke kantor desa,seakan tak di indah penegakan hukum di lombok tengah perlu di atensi,ketua GPPD desa pandah indah tegas karna, jangan sampai perkara di jadikan praktek bisnis oleh oknum APH demi keuntungan pribadi katanya
Ia duga kasus tersebut ada permainan sehingga hampir 2 tahun terduga tersangka tak kunjung di tahan dan di sidangkan,berkas yang di minta JPU Kejari loteng,telah di penuhi polres lombok tengah bahkan telah di sampaikan ke salah satu media di NTB.
ketua GPPD desa pandah indah menambahkan bahwa penegakan hukum di lombok tengah sedang tidak baik-baik saja dan saya menduga banyak mafia hukum dalam tubuh oknum APH ucapnya,ia juga menduga jika anggaran dana desa pandah indah pada tahun 2025 ini prealisasian nya tak pantas maka tentu sekali ada kaitannya dengan perkara ini tutupnya.
perkara ini mengukir ketidak percayaan masyarakat terhadap APH yang di nilai hanya berpihak kepada pejabat, tidak memperdulikan rasa kepedulian kepada masyarakat, jargon-jargon maniS di kantor APH hanya pormalits semata tak sesuai kenyataan.
sampai kapan pun karena persoalan di desa pandah indah ini akan menjadi sejarah tidak beresnya penegakan hukum di lombok tengah tidak hanya perkara beras namun masih banyak lagi yang lain, sehingga rasa sakit yang mendalam di ranah keadilan masyarakat semakin dalam.
lemahnya penegakan hukum diindikasi membuat tersangka merasa kebal hukum dan tidak akan memberi epek jera untuk melakukan praktek korupsi di lombok tengah.

0 Komentar