Lombok Tengah - Sebuah kasus pemalsuan surat pemecatan yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa (Kades) di Desa Jero Puri, Lombok Tengah, telah dilaporkan ke Polres Lombok Tengah beberapa Minggu yang lalu. Kasus ini bermula dari dugaan pemecatan seorang P3A yang dilakukan oleh Kades dan oknum pekasih di desa Jero Puri tanpa prosedur yang jelas.
Forum P3A yang bersangkutan merasa dirugikan atas pemecatan yang dilakukan oleh Kades Jero Puri dan pekasih tersebut. Ia kemudian melakukan pengecekan terhadap surat pemecatan yang diterimanya dan menemukan bahwa tanda tangan yang ada di surat tersebut tidak sesuai dengan tanda tangan anggota P3A yg di pecat tersebut. Mengingat anggota p3A tersebut tidak mengetahui maksud dari surat tersebut yang ternyata isinya itu ialah surat pemecatan untuk pemecatan anggota yang di lakukan oleh kades dan oknum pekasih tersebut pungkas murdali saat di konfirmasi Media Senin 26,6,2025
Berdasarkan temuan ini, forum P3A tersebut kemudian melaporkan kasus pemalsuan surat pemecatan tersebut ke Polres Lombok Tengah.
Polres Lombok Tengah telah menerima laporan terkait kasus pemalsuan surat pemecatan dan telah memulai proses penyelidikan. Pihak kepolisian akan memeriksa beberapa saksi dan mengumpulkan bukti-bukti yang terkait dengan kasus ini, insyalloh besok pagi para pelapor akan di mintai keterangan ucap Mardiansyah s,H
Pihak pelapor menuntut agar oknum Kades Jero Puri yang melakukan pemalsuan surat pemecatan diproses secara hukum. Mereka juga menuntut agar Kades Jero Puri bertanggung jawab atas kerugian yang dialami oleh P3A yang bersangkutan.
Kasus pemalsuan surat pemecatan ini telah menimbulkan kegemparan di masyarakat Lombok Tengah dan sekitarnya. Tentunya banyak anggota forum tersebut merasa khawatir dengan adanya kasus seperti ini dan menuntut agar pihak berwajib mengusut tuntas kasus ini jangan sampai terulang kembali pungkasnya.
Kasus pemalsuan surat pemecatan oleh oknum Kades di Desa Jero Puri ini merupakan kasus yang serius dan memerlukan penanganan yang cepat dan tepat. Pihak kepolisian diharapkan dapat mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi pihak yang dirugikan. Media dan masyarakat juga diharapkan dapat terus memantau perkembangan kasus ini dan menuntut agar pihak berwajib bertindak transparan dan akuntabel.


0 Komentar