Mataram - Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram berhasil mengamankan seorang pengamen bernama Muhammad Oktaviani (20), seorang penduduk Lingkungan Karang Bedil, Kelurahan Mataram Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Penangkapan ini dilakukan terkait dugaan tindak penganiayaan terhadap bayi kandungnya yang baru berumur dua bulan. Akibat perbuatan pelaku, sang bayi mengalami luka lebam di bagian mata hingga membiru.

Kepala Satreskrim Polresta Mataram, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Regi Halili, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima informasi mengenai seorang bayi dengan kondisi mata memar parah, luka di dada, serta luka pada telapak kaki. Peristiwa kekerasan tersebut terjadi di kawasan BTN Pepabri, Desa Jatisela, Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat.

Menurut keterangan ibu korban, saat kejadian nahas itu, bayi malang tersebut sedang berada dalam gendongannya. "Dari keterangan ibu korban, bayi itu dipukul saat sedang menyusu karena rewel," jelas AKP Regi Halili pada Jumat (9/5).