Ilustrasi CPNS

 JAKARTA PUSAT - Sebuah fenomena menarik terungkap dalam rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024. Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyampaikan bahwa sebanyak 1.967 peserta seleksi CPNS memilih untuk mengundurkan diri setelah dinyatakan lolos. Alasan utama di balik keputusan ini disinyalir kuat berkaitan dengan lokasi penugasan yang jauh dari tempat tinggal mereka serta pertimbangan terkait besaran gaji yang diterima.

"Kami mencatat ada 1.967 calon ASN tahun 2024 yang memutuskan untuk tidak melanjutkan proses setelah dinyatakan lulus," ungkap Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, dalam forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Jakarta Pusat pada Selasa (22/4).

Lebih lanjut, Zudan menjelaskan bahwa gelombang pengunduran diri ini merupakan konsekuensi dari skema optimalisasi formasi yang diterapkan oleh pemerintah. Dalam skema ini, para pelamar yang awalnya tidak lolos pada pilihan pertama mereka, dialihkan dan diterima pada formasi lain di berbagai daerah yang ternyata minim atau bahkan tidak memiliki pendaftar.

Sebagai ilustrasi, Zudan memberikan contoh kasus seorang calon dosen Sosiologi yang gagal diterima di Universitas Negeri Jember (Unej). Namun, yang bersangkutan kemudian dinyatakan lulus CPNS untuk formasi serupa di Universitas Nusa Cendana, Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), di mana tidak ada pelamar lain.

"Dalam sistem, dua pelamar dengan nilai terbaik dari kelompok calon dosen Sosiologi Unej secara otomatis dialihkan dan dinyatakan lulus di Universitas Nusa Cendana karena formasi di sana kosong," jelasnya.

Zudan menambahkan bahwa fenomena pengunduran diri ini tidak hanya terjadi pada calon dosen. Secara keseluruhan, terdapat lima instansi atau kelompok calon abdi negara dari lima Kementerian/Lembaga (K/L) yang mencatatkan jumlah pengunduran diri terbanyak.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menjadi instansi dengan jumlah pengunduran diri tertinggi, yakni mencapai 640 orang. Diikuti oleh Kementerian Kesehatan dengan 575 calon ASN yang memilih mundur. Selanjutnya, terdapat 154 orang dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, 131 pelamar dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), serta 121 orang dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Mengenai alasan pengunduran diri, Zudan memaparkan bahwa terdapat 12 faktor yang melatarbelakanginya. Namun, alasan yang paling dominan adalah masalah penempatan tugas yang jauh dari domisili asal, yang dipilih oleh 1.285 orang.

"Memang betul, faktor jarak menjadi alasan utama. Kebijakan optimalisasi ini, terutama pada instansi seperti Kemendikbudristek yang memiliki banyak kampus tersebar di seluruh Indonesia, menimbulkan kendala jarak yang signifikan. Meskipun sebenarnya, para CPNS dapat terlebih dahulu menerima penempatan tersebut dan kemudian mengajukan pindah setelah lima tahun, sesuai dengan kebijakan masing-masing kementerian," pungkasnya.